Kabupaten Bandung - Dalam rangka mendukung terselenggaranya proses demokrasi di tingkat desa yang aman, tertib, dan transparan, Babinsa Desa Linggar Koramil 2401/Rancaekek, Serka Slamet Budiono menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Tata Tertib Pelaksanaan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Linggar Periode 2026 - 2034 yang dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Juli 2006 pukul 13.00 Wib bertempat di Aula Kantor Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh peserta mengenai mekanisme, tata tertib, serta tahapan pelaksanaan pemilihan anggota BPD agar proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemilihan Anggota BPD Desa Linggar diikuti oleh 9 calon yang berasal dari 4 dusun, 12 RW, dan 54 RT. Pelaksanaan pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 19 Juli 2026, dengan jumlah 3.236 pemilih yang akan memberikan hak suaranya di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Linggar, Babinsa Desa Linggar, panitia penyelenggara, para calon anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perangkat Pemerintah Desa Linggar, serta masyarakat Desa Linggar.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan TNI terhadap terciptanya situasi yang kondusif serta komitmen dalam mengawal jalannya proses demokrasi di tingkat desa.
Diharapkan seluruh tahapan pemilihan Anggota BPD Desa Linggar Periode 2026 - 2034 dapat berlangsung secara aman, tertib, damai, dan menghasilkan wakil masyarakat yang mampu mengemban amanah untuk memajukan Desa Linggar.

Hasbar